EKSEKUSI SARANG TAWON DI SMPN 1 KEMIRI
Eksekusi sarang tawon berhasil dilaksanakan di SMPN 1 Kemiri yang berlokasi di Desa Kemiri RT 009/03, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, pada tanggal 25-02-2026.
Penanganan dilakukan langsung oleh tim Damkar Mauk dengan kekuatan 6 personel. Turut hadir dan membantu dalam pengamanan serta pengawasan kegiatan, anggota Trantib Kecamatan Kemiri, Ketua RedKar Kecamatan Kemiri beserta anggota.

Proses evakuasi dan eksekusi sarang tawon yang berada di area sekolah berlangsung cepat dan aman, dengan waktu penanganan kurang lebih 20 menit. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keselamatan siswa, guru, dan masyarakat sekitar dari potensi bahaya sengatan tawon.
Dengan selesainya penanganan ini, situasi di lingkungan sekolah kembali aman dan kondusif.
Semoga sinergi antara Damkar, Trantib, RedKar, dan pihak sekolah terus terjalin demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Red












