Bupati Tangerang Minta Koperasi Desa Gunakan Dana CSR Secara Transparan

Kabupaten Tangerang, 30 Oktober 2025 – Bupati Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, meminta pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk menggunakan bantuan modal usaha secara transparan dan untuk kepentingan anggota dan masyarakat.
Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana CSR
Permintaan ini disampaikan Bupati saat membuka Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana CSR KDKMP di Aula Pendopo Bupati Kabupaten Tangerang. Sebanyak 60 KDKMP mendapatkan bantuan dana CSR sebesar Rp100 juta per koperasi, yang digunakan sebagai modal usaha untuk menggerakkan roda operasional koperasi.
Dukungan untuk Masyarakat
Bantuan dana ini digunakan untuk menyediakan komoditi sembako seperti telur, beras, minyak goreng, gas elpiji, dan bahan yang sangat dibutuhkan para anggota koperasi dan masyarakat. Bupati berharap agar koperasi-koperasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana CSR ini. “Saya minta agar pengurus koperasi menggunakan dana ini secara transparan dan untuk kepentingan anggota dan masyarakat,” ujarnya. Dengan demikian, diharapkan koperasi-koperasi ini dapat menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Birin

