Unggulan

Pemkot Serang Alokasikan Rp 7,2 Miliar untuk TPP PPPK Tahun 2026

Serang, – Pemerintah Kota Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2026. Anggaran ini sudah masuk dalam rancangan APBD Kota Serang tahun 2026, dengan alokasi sebesar Rp 7.225.799.427.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata, menyatakan bahwa anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK dan memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Alokasi anggaran untuk TPP PPPK tahun 2026 sebesar Rp 7,225.799.427,” kata Arif Redi Winata, Rabu (19/11/2025).

Besaran TPP PPPK biasanya bervariasi tergantung pada jabatan, kinerja, dan anggaran dari masing-masing instansi. Di beberapa daerah, PPPK sudah menerima TPP dengan nominal yang cukup besar, setara dengan PNS di golongan yang sama.

Red