Pemkab Tangerang dan Pengusaha Transporter Sepakat Liburkan Truk Tambang Jelang Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Forkopimda dan pengusaha transporter sepakat menghentikan sementara kegiatan operasional truk pengangkut hasil tambang mulai 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di jalan nontol wilayah Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyatakan bahwa kesepakatan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang Natal 2025 dan tahun baru 2026.

“Kami atur supaya aktivitas pembangunan tetap berjalan dan aktivitas usaha bapak-bapak tetap bisa berjalan, warga masyarakat kami ini bisa nyaman, bisa aman dan bisa kondusif,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Penghentian sementara operasional truk tambang ini juga diambil menyusul adanya laporan terkait kerusakan jalan akibat truk dengan tonase berlebih/overload, serta ketidakpatuhan sopir terhadap peraturan lalu lintas.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas wilayah, serta memastikan keselamatan masyarakat.

“Perwakilan dari pengusaha angkutan dan juga penerima bahan material sudah menyepakati ingin mengikuti peraturan yang ditetapkan. Pada intinya, kalau kita sama-sama tertib, sama-sama disiplin, sama-sama berkomitmen, hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi,” tandasnya.

Penulis : Ade jagur