Alhamdulillah, hari ini tanggal 02 Februari 2026, Ormas Persaudaraan Setia Hati Terate Kota Tangerang telah resmi memiliki surat keterangan tanda lapor. Surat keterangan tersebut diterima langsung oleh Ketua Sarju di Kesbangpol Kota Tangerang.
Kegiatan penerimaan surat keterangan tersebut merupakan salah satu proses administratif yang harus dilakukan oleh Ormas Persaudaraan Setia Hati Terate Kota Tangerang untuk meningkatkan status organisasinya menjadi lebih resmi dan diakui oleh pemerintah.
Dengan diterimanya surat keterangan tersebut, Ormas Persaudaraan Setia Hati Terate Kota Tangerang dapat lebih meningkatkan aktivitasnya dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.
Ketua Sarju dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ormas Persaudaraan Setia Hati Terate Kota Tangerang telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan surat keterangan tanda lapor.
“Kami berharap dengan diterimanya surat keterangan ini, Ormas Persaudaraan Setia Hati Terate Kota Tangerang dapat lebih meningkatkan kontribusi dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan,” ujar Ketua Sarju.
Acara penerimaan surat keterangan tersebut dihadiri oleh pengurus Ormas Persaudaraan Setia Hati Terate Kota Tangerang dan pejabat Kesbangpol Kota Tangerang.
Red

