BKPSDM Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif di Aula BKPSDM, Senin (13/1/2026), dengan pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpusip) Kabupaten Tangerang. Arsip-arsip tersebut berasal dari rentang tahun 2002 hingga tahun terakhir dan telah melalui proses penilaian sesuai masa retensi arsip.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tangerang, Bangbang Ismail, menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan merupakan dokumen yang masa retensinya telah berakhir dan tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis. “Arsip-arsip yang sudah habis masa retensinya kami musnahkan. Sementara arsip yang masih memiliki nilai namun sudah tidak digunakan secara aktif, kami titipkan ke Dinas Arsip,” ujar Bangbang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BKPSDM dalam meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan sebagai penunjang pelayanan publik yang lebih baik. BKPSDM berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Tangerang agar turut melaksanakan pengelolaan dan pemusnahan arsip secara tertib dan terencana.
Jay

