SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melarang seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk tidak melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Seluruh pejabat diminta tetap berada di tempat dan siaga menghadapi kemungkinan situasi darurat.
“Nanti saya akan membuat surat edaran untuk seluruh pejabat agar tidak boleh ke mana-mana selama Natal dan Tahun Baru. Karena kita semua harus standby di tempat,” tegas Bupati Zakiyah, Rabu (10/12/2025).
Zakiyah menegaskan, pejabat yang tidak mengindahkan instruksi tersebut akan dikenakan sanksi.
“Kita harus siap siaga, karena kita tidak tahu ke depan akan terjadi apa. Jika ada yang bandel, tentu kita beri sanksi,” ujarnya.
Dalam rangka pengamanan libur Nataru, Pemkab Serang juga akan mengerahkan sebanyak 300 personel tim gabungan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan pelayanan masyarakat berjalan optimal.
Red

