Bupati Tangerang Buka Rakor Pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan

Kabupaten Tangerang, 30 Oktober 2025 – Bupati Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di Aula Pendopo Bupati Kabupaten Tangerang, Jalan Disamaun, Kota Tangerang.
Mendekatkan Layanan Akses Hukum
Dalam sambutannya, Bupati Mochamad Maesyal Rasyid mengatakan bahwa pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan merupakan langkah strategis untuk mendekatkan dan menguatkan layanan akses hukum hingga tingkat pemerintahan desa/kelurahan. “Jadi nanti kalau ada masyarakat yang menghadapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum, bisa dibantu oleh Posbakum tanpa perlu membayar,” ujarnya.
Pemda Alokasikan Anggaran
Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan Posbakum Desa/Kelurahan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh akses hukum yang lebih mudah dan murah.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal akses hukum. Bupati berharap agar Posbakum dapat menjadi wadah yang efektif dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum.
>>Ade jagur

