Sekum FRJRI Arul menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas DPP FRIC dalam menjaga marwah, integritas, dan legalitas organisasi. “Kami di FRJRI mendukung penuh Fast Respon Indonesia Center dalam menjaga identitas organisasinya. Logo bukan sekadar gambar, tetapi simbol kehormatan, nilai perjuangan, dan legitimasi hukum sebuah organisasi,” ujar Arul.
Arul menilai bahwa pencatatan hak cipta logo FRIC melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI menunjukkan bahwa FRIC adalah organisasi yang taat hukum dan profesional. “Langkah hukum yang diambil FRIC adalah contoh baik bagi organisasi masyarakat dan lembaga sosial lainnya agar tidak abai terhadap aspek legalitas,” tambahnya.
FRJRI akan selalu berdiri bersama organisasi yang menjunjung tinggi integritas, nasionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum. “Kami berharap semua pihak menghormati hukum dan tidak menyalahgunakan logo maupun atribut FRIC,” tutup Arul.
Red

