Site icon GELOMBANG CAHAYA INFORMASI

Gubernur Banten Tekankan Pentingnya Manajemen Talenta ASN untuk Birokrasi Profesional

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan instrumen kunci dalam memperkuat meritokrasi birokrasi di Provinsi Banten. Melalui sistem ini, pengelolaan karier ASN diarahkan untuk lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, di Hotel Aston Serang, Senin (5/1/2026). Gubernur menjelaskan, penerapan manajemen talenta ASN merupakan amanat Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Dengan manajemen talenta, kita mendorong budaya berlomba-lomba untuk berprestasi dan mengeksekusi program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andra Soni. Menurut Gubernur, pengisian jabatan di masa depan tidak lagi dapat bertumpu pada senioritas atau masa kerja semata. Penilaian harus berbasis pada kinerja, rekam jejak, kompetensi, serta prestasi ASN yang terukur.

Ia juga menekankan bahwa tugas utama ASN adalah melayani masyarakat dengan responsif. “Tugas utama kita adalah melayani. Jangan menunggu besok untuk apa yang bisa kita kerjakan hari ini,” tegasnya. Lebih lanjut, Andra Soni menilai penerapan manajemen talenta adalah langkah serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa Pemkot Serang mulai mengimplementasikan manajemen talenta sebagai langkah awal membangun birokrasi yang transparan. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan arah Pemprov Banten dan kebijakan nasional.

Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemprov Banten dan Pemkot Serang. Ia menegaskan, sistem ini dirancang untuk memastikan jabatan diisi oleh ASN dengan kinerja terbaik yang mampu mengeksekusi visi misi kepala daerah tanpa intervensi politik.

Ade jagur

Exit mobile version