Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuntaskan proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan Wilayah III Kota Tangerang dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa penandatanganan BAST ini merupakan tahap ketiga sekaligus penutup dari keseluruhan proses serah terima aset jaringan perpipaan antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
“Dengan selesainya tahap ini, seluruh aset jaringan perpipaan di wilayah Kota Tangerang kini resmi menjadi kewenangan Perumda Tirta Benteng,” jelasnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang beserta seluruh pihak yang terlibat atas terlaksananya penandatanganan BAST hibah aset tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarpemerintah daerah dan antarpdam untuk mewujudkan sistem pengelolaan air yang lebih baik,” ujar Sachrudin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten B. Maria Erna Elestiyani juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang, Perumdam TKR, dan Perumda Tirta Benteng atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejati Banten dalam mendampingi proses serah terima aset tersebut.
Jay

