
Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan Gerakan Lanjut Sekolah untuk mengentaskan anak putus sekolah. Program ini menyasar anak usia sekolah hingga warga berusia di atas 25 tahun.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh terputus. Gerakan Lanjut Sekolah dijalankan melalui pendekatan kolaboratif bersama Dinas Pendidikan, PKBM, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pemkab Tangerang juga terus memperluas akses pendidikan dengan memberikan bantuan operasional, beasiswa, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan demi mencetak generasi yang berkarakter dan berdaya saing.
Red












