Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mematangkan langkah revitalisasi sungai dan kanal di Kawasan Banten Lama sebagai upaya penataan kawasan heritage sekaligus pengendalian banjir. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Serang akan menggandeng pihak dari Kejaksaan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa revitalisasi sungai dan kanal Banten Lama merupakan program strategis yang menyentuh banyak aspek, mulai dari lingkungan, tata ruang, hingga pengembangan pariwisata. “Revitalisasi ini bukan hanya soal normalisasi sungai, tetapi juga pengembalian fungsi kanal sesuai peruntukannya,” ujar Budi Rustandi.
Revitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir, mempercantik kawasan, dan mendukung pengembangan destinasi wisata air. Pemkot Serang berharap, melalui sinergi lintas lembaga ini, revitalisasi sungai dan kanal Banten Lama dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Endang

