
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat serta penyediaan ruang partisipasi yang luas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah agar mengelola pengaduan masyarakat secara optimal, responsif, dan sesuai dengan harapan publik yang kian kritis dan adaptif terhadap informasi.
“Masyarakat saat ini semakin cerdas dan kritis seiring dengan luasnya akses terhadap informasi. Untuk itu, saya instruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah agar setiap laporan dan pengaduan masyarakat segera ditindaklanjuti. Berbagai keluhan yang disampaikan melalui kanal pengaduan harus disikapi secara cepat, tepat, dan tidak ditunda-tunda,” tegas Herman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, berharap capaian penyelesaian pengaduan pada tahun 2025 dapat melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai 99,6 persen.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kita dapat mempelajari berbagai praktik baik (best practice) yang bisa dijadikan masukan untuk perbaikan ke depan. Oleh karena itu, saya berharap capaian penyelesaian pengaduan dapat lebih baik dari tahun sebelumnya, minimal mencapai 99,7 persen,” ungkap Mugiya.
Penulis : Mustakim












