Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026 di Aula Kecamatan Neglasari, Selasa (13/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh aparatur wilayah dari Kecamatan Neglasari, Batu Ceper, dan Benda.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menekankan bahwa ketertiban administrasi memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pelayanan publik. “Administrasi bukan sekadar urusan dokumen, tetapi fondasi kerja aparatur. Dari data yang tertib, kita bisa memetakan masalah, menyusun langkah penanganan, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski dalam situasi darurat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW).
Mustakim

