Site icon GELOMBANG CAHAYA INFORMASI

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Tangani Anak Jalanan di Persimpangan Lampu Merah

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan anak jalanan, khususnya yang berada di persimpangan lampu merah. Terlebih, di tengah sorotan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak untuk meminta-minta di jalan.

Menanggapi laporan yang beredar, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung bergerak ke lokasi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB atas aduan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat untuk memberikan edukasi dan memastikan keselamatan anak-anak yang berada di ruang publik berisiko tinggi.

“Begitu menerima aduan masyarakat, TRC langsung meluncur ke lokasi. Namun saat petugas tiba, anak-anak yang dimaksud sudah tidak berada di lokasi. Namun, secara pengawasan masih akan terus dilakukan secara berkala,” papar Acep.

Acep menyatakan bahwa keberadaan anak-anak di persimpangan jalan sangat membahayakan, mengingat kondisi fisik mereka yang masih kecil dan berpotensi tidak terlihat oleh pengendara, sehingga rawan kecelakaan lalu lintas. Pemkot Tangerang akan terus melakukan pemantauan rutin, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, dan melakukan penertiban secara humanis.

Pemkot juga menyiapkan lokasi-lokasi edukasi, pembinaan, dan program pelatihan sebagai upaya jangka panjang untuk menekan fenomena anak jalanan di wilayah Kota Tangerang. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan anak jalanan, orang terlantar, atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melalui WhatsApp 0895-6087-22422, telepon (021) 5517-339 atau Layanan Darurat: Siaga.

MUSTAKIM

Exit mobile version