Pemkot Tangerang Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Pemkot Tangerang imbau masyarakat tidak merayakan malam Tahun Baru dengan pesta kembang api dan petasan. Ini sebagai bentuk empati atas musibah banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera dan Aceh.

Asisten Daerah Pemkot Tangerang Deni Koswara sebut larangan ini untuk hormati korban musibah dan antisipasi gangguan keselamatan. “Kami akan koordinasi dengan TNI, Polri, dan perangkat daerah tingkatkan pengawasan,” katanya.

Pemkot Tangerang sudah sosialisasikan imbauan ini. Deni harap masyarakat taati imbauan dan rayakan malam Tahun Baru secara sederhana dan bermanfaat bagi sesama.

Imbauan ini bagian dari sikap solidaritas Pemkot Tangerang atas musibah di Aceh dan Sumatera.

Red