Pemkot Tangerang Targetkan Bank Sampah di Setiap RW pada 2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di tahun 2026 dengan menargetkan pembentukan bank sampah di semua Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menyatakan bahwa bank sampah dapat berkontribusi besar mereduksi sampah di skala lingkungan pemukiman secara merata.

“Bank sampah tingkat RW ini akan membantu mengurangi sampah yang terkumpul di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga beban kapasitas di TPA Rawa Kucing bisa jauh lebih terkontrol dari sekarang,” ujar Wawan, Selasa (6/1/26).

Pemkot Tangerang menilai bahwa rencana pembentukan bank sampah dapat menuntaskan permasalahan pengelolaan sampah khususnya mengenai partisipasi masyarakat di tingkat wilayah. Pemkot Tangerang akan mendorong kelompok masyarakat melalui bank sampah untuk mengelola sampah lingkungannya secara mandiri.

Selain itu, Pemkot Tangerang masih mempunyai sederet program unggulan pengelolaan sampah seperti pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) dan Refuse Deriven Fuel (RDF) sebagai inovasi teknologi pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Kota Tangerang.

Mustakim