Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan rehabilitasi 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sepanjang tahun 2026. Program ini merupakan langkah konkret Pemkot Tangerang dalam menyediakan ruang hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat.
Pendaftaran usulan penerima manfaat sudah dibuka melalui aplikasi SiData mulai 1-31 Januari 2026. “Kami berharap program ini dapat berjalan sesuai target dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” kata Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo.
Saipul lizan

