Serang, – Pengelolaan parkir di Pasar Petir , Pasar Keragilan dan Pasar Anyer, Kabupaten Serang, kini memasuki babak baru. Sejak dikelola oleh PT. Perisai Anugerah Mandiri, sistem perparkiran di Tiga pasar tersebut tampak lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
Perubahan terlihat dari sisi administrasi yang semakin rapi serta kehadiran petugas parkir yang kini mengenakan seragam dan atribut resmi sebagai penanda legalitas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan parkir agar lebih transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Utama PT. Perisai Anugerah Mandiri, Sri Rahayu, mengatakan bahwa pengelolaan parkir di Pasar Petir , Pasar Keragilan dan Pasar Anyer memang secara resmi berada di bawah perusahaan yang dipimpinnya.
“Benar, saat ini parkir di Pasar Petir , Pasar Keragilan dan Pasar Anyer dikelola oleh PT. Perisai Anugerah Mandiri,” ujar Sri Rahayu.
Menurutnya, selain membantu Pemerintah Kabupaten Serang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, pihaknya juga berkomitmen menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih tertib, ramah, dan profesional.
Ia menegaskan, perusahaan ingin mengubah kesan pengelolaan parkir yang sebelumnya dinilai kurang teratur menjadi lebih terstruktur dan berbasis aturan hukum.
“Perkembangan saat ini menuntut pengelolaan parkir dilakukan secara profesional, baik dari sisi administrasi, legalitas hukum, maupun dalam upaya mendukung peningkatan retribusi dan PAD Kabupaten Serang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Imam Taufik, membenarkan adanya kerja sama antara Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dengan PT. Perisai Anugerah Mandiri sejak Januari tahun 2026.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup pengelolaan parkir di sejumlah pasar di Kabupaten Serang, termasuk Pasar Petir, Keragilan dan Pasar Anyer.
Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan lebih profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
Dengan sistem baru ini, diharapkan pelayanan parkir di kawasan pasar menjadi lebih tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta pedagang yang beraktivitas di Pasar Petir, Pasar Keragilan dan Pasar Anyer.
MUSTAKIM

