Wakil Bupati Tangerang Peresmikan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, meresmikan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Rohman, warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Wujud Komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang
Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menyatakan bahwa peresmian ini menjadi simbol sinergi yang nyata antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak dalam menangani permasalahan sosial serta memperkuat ketahanan keluarga di tingkat desa.
Masyarakat Abut Terima Kasih
Bapak Rohman, pemilik rumah, menyampaikan terima kasih kepada Camat dan seluruh jajaran yang telah membantu memperbaiki rumahnya. “Alhamdulillah, kurang lebih 1 bulan rumah saya selesai diperbaiki. Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Terus Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Program bedah rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih aman, nyaman, dan layak huni.
Penulis : Jay Bastian

