Wali Kota Serang Instruksikan Satpol PP Jaga Kawasan Royal Baroe

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang untuk menjaga dan mengawasi kawasan Royal Baroe yang kini berkembang menjadi destinasi wisata baru di Kota Serang. Instruksi tersebut disampaikan saat Wali Kota Serang memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP di kawasan Royal Baroe, Selasa (6/1/2026).

Budi menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kota Serang akan melanjutkan pembangunan kawasan hingga terhubung dengan Alun-alun Kota Serang, sehingga Royal Baroe akan menjadi satu kesatuan kawasan wisata perkotaan. “Karena 2026 ini masih ada tahap pembangunan selanjutnya. Persiapan harus dilakukan agar Royal Baroe tidak sampai tidak terawat,” ujarnya.

Satpol PP akan berjaga di sejumlah titik strategis, terutama di persimpangan jalan dan area trotoar, guna memastikan tidak ada aktivitas berjualan yang melanggar fungsi fasilitas umum. “Mereka berjaga di setiap titik perempatan dan sisi-sisi trotoar agar tidak ada yang berjualan. Karena ini kan trotoar untuk pejalan kaki,” tegasnya.

Budi juga menegaskan komitmen penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkot Serang dan meminta Kepala Satpol PP untuk melakukan evaluasi tegas terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas secara optimal.

Endang